Friday, June 18, 2010

Hukum Newton tentang gerak

Hukum Newton tentang gerak ada tiga.

  1. Hukum I Newton

  2. Hukum I Newton ini biasa disebut Hukum Kelembaman (inersia). Isi dari Hukum ini adalah, "Suatu benda akan diam atau bergerak lurus beraturan jika resultan gaya-gaya yang mengenainya sama dengan nol."

    Secara matematis dapat dituliskan ΣF=0.
    Benda tersebut akan diam jika kecepatan awalnya adalah nol. Tapi jika kecepatan awalnya tidak sama dengan nol, benda tersebut akan bergerak lurus beraturan.

  3. Hukum II Newton

  4. Hukum II Newton ini dipakai jika resultan gaya-gaya yang bekerja pada benda tidak sama dengan nol.

    Secara matematis dituliskan ΣF=m.a, di mana m adalah massa benda dan a adalah percepatan yang dialami benda.

    Hukum II Newton ini sangat sering digunakan hampir di semua permasalahan gerak. Jadi, jangan sampai lupa dengan formulanya.

  5. Hukum III Newton

  6. Hukum ini biasa disebut dengan aksi-reaksi. Definisi hukum ini: "Jika suatu benda mengerjakan gaya pada benda kedua maka benda kedua tersebut mengerjakan juga gaya pada benda pertama, yang besar gayanya = gaya yang diterima tetapi berlawanan arah. Perlu diperhatikan bahwa kedua gaya tersebut harus bekerja pada dua benda yang berlainan."

    Secara matematis dituliskan dengan Faksi=- Freaksi.

Related Posts:

  • Perkembangan teori atomTeori atom, dalam lingkup SMA dikenalkan ada 5, yakni: Teori Atom Dalton Teori Atom Thomson Teori Atom Rutherford Teori Atom Bohr Teor… Read More
  • Energi Kinetik Definisi Secara umum, energi kinetik adalah energi yang dipunyai suatu benda yang sedang bergerak.Secara khusus, energi kinetik adalah energi yang di… Read More
  • Perbesaran MikroskopNih, ada cara nyari perbesaran pada mikroskop tanpa mencari s'ob.Mtotal=Mob.Mok, di mana Mob=|s'/s| dan Mok=Sn/f untuk mata tanpa akomodasi dan Mok=(S… Read More
  • Hukum Newton tentang gerakHukum Newton tentang gerak ada tiga. Hukum I Newton Hukum I Newton ini biasa disebut Hukum Kelembaman (inersia). Isi dari Hukum ini adalah, "Suatu ben… Read More

0 komentar:

Post a Comment