Friday, December 23, 2011

SAHAM PREFEREN


Saham atau ekuitas adalah surat berharga yang sudah dikenal masyarakat. Saham didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal atau kepemlikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perusahaan terbatas. Wujud saham berupa selembar kertas yang menerangkan siapa pemiliknya. Akan tetapi, sekarang ini sistem tanpa warkat sudah dilakukan di pasar modal dimana bentuk kepemilikan tidak lagi berupa lembaran saham yang diberi nama pemiliknya tapi sudah berupa account atas nama pemilik atau saham tanpa warkat.
Jenis saham ada 2 macam yaitu :
1. Saham Biasa (common stock), saham biasa adalah saham yang menempatkan pemiliknya paling yunior atau akhir terhadap pembagian dividend an hak atas kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi. Ciri yang lain dari saham ini adalah dividen dibayarkan selama perusahaan memperoleh laba. Setiap pemlik saham memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Pemegang saham biasa memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi sahamnya dan memiliki hak untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada pihak lain.
2. Saham Preferen, saham preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena menghasilkan pendapatan tetap. Saham ini lebih aman dibandingkan dengan saham biasa karena memiliki hak klaim terhadap ...>>
facebook

0 komentar:

Post a Comment