Tuesday, May 29, 2012

BI STABILISASI RUPIAH


JAKARTA (IFT) - Bank Indonesia akan menerbitkan term deposit dalam dolar Amerika Serikat sebagai salah satu upaya stabilisasi nilai tukar rupiah. Menurut dewan gubernur, kebijakan ini akan mengatasi kekurangan suplai valuta asing di dalam negeri.
Darmin Nasution, Gubernur Bank Indonesia, mengatakan kelangkaan suplai valuta asing di pasar keuangan dalam negeri disebabkan perbankan menempatkan dana valuta asingnya di pasar luar negeri. Hal ini disebabkan pasar keuangan dalam negeri tidak memiliki outlet atau instrumen yang dibutuhkan bank untuk menempatkan likuiditas valuta asing tersebut.
Darmin mengungkapkan, Bank Indonesia akan menawarkan bunga kompetitif bagi dana valuta asing bank yang ditempatkan di term deposit valuta asing. Jangka waktu term deposit tersebut adalah 7 hari, 14 hari, dan 1 bulan.
Halim Alamsyah, Deputi Gubernur Bank Indonesia, menambahkan bank-bank lokal yang menempatkan dana valuta asing di pasar keuangan luar negeri hanya mendapatkan bunga 0,1%-0,2%. "Term deposit dalam valuta asing ini memiliki nilai lebih karena dari sisi ATMR dihitung nol dan bisa menjadi pengurang net open position bank," jelas Halim dalam konferensi pers, Selasa.
Likuiditas valuta asing yang masuk ke term deposit tersebut akan didistribusikan kepada bank-bank yang membutuhkan oleh BI. "BI bisa melakukan transaksi spot, forward maupun swap yang sesuai kebutuhan bank," lanjutnya. Hal ini diperkirakan mampu memecahkan masalah kekurangan suplai dolar AS di pasar. (*)


0 komentar:

Post a Comment