Sunday, June 23, 2013

PROTOKOL KRISIS ITU PROSEDUR STANDAR DAN BIASA-BIASA SAJA (SUDAH ADA)







Protokol krisis adalah prosedur standar (biasa-biasa saja) yang wajib (sudah ada) pada semua bursa. Otoritas bursa bukan hanya tidak berbuat banyak untuk menentramkan market, tetapi justru menambah amunisi kegaulan market dengan statement-statement yang sebenarnya tidak diperlukan, seakan-akan IHSG dalam keadaan krisis tanpa ada harapan, padahal konsolidasi-konsolidasi masif market yang bersifat temporar itu jamak terjadi pada semua bursa.





0 komentar:

Post a Comment