Proses pembebasan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dipastikan selesai September 2017 ini. Manajer Humas PT KAI Daop II Bandung Joni Martinus mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah membebaskan lahan seluas 15.502 meter yang akan digunakan untuk proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Jakarta-Bandung.
"Sisanya sekitar 17.866 meter persegi masih dalam proses. Tapi kami optimistis awal September ini, sisa lahan yang belum dibebaskan bisa selesai. Sehingga pembangunan kereta cepat bisa segera," kata Joni di Bandung, Rabu (30/8/2017).
Menurut dia, lahan seluas 17.866 meter persegi itu berada di daerah Makarsari, Bandung Barat. Saat ini, proses negosiasi harga telah selesai. Tanggal 6 September 2017 nanti, PT KAI diterangkan akan melakukan eksekusi lahan, bila masih ada bangunan warga yang belum dirobohkan. Ada ratusan rumah warga yang rencananya akan di bongkar.
Proses negosiasi dengan warga Mekarsari, lanjut dia, tidak ada masalah. Beberapa warga yang awalnya menolak, kini sudah sepakat akan membongkar sendiri bangunannya. Bila sampai tanggal 6 September belum dibongkar, PT KAI yang akan melakukan pembongkaran.
"Proses pembebasan lahan milik kami memang bertahap, Mekarsari ini yang terakhir. Warga yang tinggal dan bangunannya pun paling banyak. Tapi bukan karena ada persoalan, karena sekarang warga sudah sadar kalau itu tanah kami," ungkap dia.
Diakui dia, total lahan milik PT KAI yang dipakai untuk proyek KCIC seluas 33.368 meter persegi dengan jumlah 245 bangunan. Lahan itu membentang dari kawasan Bandung raya hingga perbatasan Jawa Barat-Jakarta.
Beberapa kawasan yang terkena dampak pembebasan lahan untuk KCIC misalnya Mekarsari, Ciganea, Rancaekeke, Gadobangkong, dan lainnya. "Kami bebaskan lahan berdasarkan kebutuhan KCIC. Mana yang mau dipakai, itu yang kami bebaskan. Kami support aja," imbuh Joni.
Diketahui, kereta cepat Bandung-Jakarta direncanakan akan dibuat dengan trase sepanjang 143 kilometer dan lebar 25 meter. Luas lahan yang dipakai untuk rute itu sekitar 700 hektare. Panjang trase kereta cepat akan melalui delapan kabupaten di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Kendati tidak sedikit lahan yang dipakai adalah milik negara, salah satunya PT KAI, namun ada ribuan bidang tanah milik pribadi yang harus dibebaskan
0 komentar:
Post a Comment