Wednesday, November 29, 2017

Investasi Saham itu Halal atau Haram?

Banyak orang-orang yang masih meragukan atau meyakini bahwa berinvestasi terutama saham itu merupakan sebuah tindakan perjudian sehingga mereka mengatakan bahwa berinvestasi saham hukumnya adalah haram. Pergerakan saham yang fluktuatif naik turun dan sulit ditebak membuat adanya pemikiran seperti ini. Bila mau jujur memang berinvestasi di saham ini memang memiliki risiko yakni ketika harga saham turun. Judi juga sama, yakni memiliki risiko modal hilang jika kalah taruhan. Namun apakah anda sadar bahwa banyak kegiatan di kehidupan ini yang mengandung risiko? Setiap tindakan memiliki risiko yang ada dibaliknya. Oleh karena itu sebelum kita berpikir investasi saham itu halal atau haram mari kita melihat filosofi dari risiko yang ada di perjudian ataupun kegiatan lain di kehidupan ini.
Halal atau haram
Filosofi Risiko
Menurut Wikipedia, risiko adalah suatu bahaya, akibat atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Dalam bidang asuransi, risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan ketidakpastian, dimana jika terjadi suatu keadaan yang tidak dikehendaki dapat menimbulkan suatu kerugian. Risiko sendiri terbagi menjadi 4 macam yaitu:

1. Risiko Murni (Pure Risk)
Risiko yang jika terjadi akan menimbulkan kerugian (loss) atau tidak menimbulkan kerugian (no loss/breakeven). 
Contohnya: pencurian, kecelakaan, atau kebakaran

2. Risiko Spekulatif (Speculative Risk)
Risiko yang jika terjadi dapat menimbulkan kerugian (loss), tidak menimbulkan kerugian (no loss) atau malah mendatangkan keuntungan (gain). 
Contohnya: Perjudian, Kebijakan Moneter, Bisnis

3. Risiko Khusus (Particular)
Risiko yang jika terjadi dampaknya bersifat lokal, tidak menyeluruh atau non catastrophic. 
Contoh: tabrakan mobil, pesawat terbang jatuh, kapal kandas

4. Risiko Mendasar (Fundamental)
Risiko yang jika terjadi maka dapat menimbulkan dampak yang sangat luas. 
Contoh: Perang, bencana alam

Dari bentuk bentuk risiko diatas dapat kita lihat bahwa sebenarnya setiap kegiatan kita memiliki risiko yang ada dibaliknya. Misalnya saja ketika kita mengemudi, kita memiliki risiko mengalami kecelakaan. Saat naik pesawat terbang kita memiliki risiko untuk jatuh, saat naik kapal kita memiliki risiko untuk tenggelam, instalasi listrik yang sudah lama di rumah bisa menyebabkan kebakaran jika terjadi konsleting listrik akibat kabel yang sudah rusak. Atau bahkan yang lebih simpel lagi yaitu ketika kita merokok dalam jangka panjang kita berisiko terkena penyakit, mencoba sebuah perlombaan berisiko kita gagal mendapatkan juara, menyindir teman secara sengaja berisiko merusak pertemanan. Sadar atau tidak sadar tindakan kita di kehidupan ini memiliki risiko dibaliknya dan yang paling penting dalam risiko adalah manajemen risiko untuk menghindari risiko itu terjadi.

Manajemen risiko merupakan suatu tindakan suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman pada suatu rangkaian aktivitas manusia. Setiap tindakan memiliki risiko tersendiri namun kita dapat meminimalisir risikonya. Sebenarnya kita juga telah melakukan manajemen risiko yang simpel di kehidupan sehari-hari. Berhati-hati saat menyeberang jalan, memasang sabuk pengaman saat mengemudikan mobil, menggunakan asuransi, memilih maskapai yang memiliki track record bagus, mempersiapkan diri sebelum lomba, berhati-hati saat berbicara merupakan beberapa contoh manajemen risiko yang simpel. Dengan adanya manajemen risiko maka probabilitas kita mengalami risiko tersebut akan berkurang namun risiko tetaplah ada. Misalnya saja anda sudah berhati-hati berjalan di jalan ditabrak oleh pengendara mobil yang mengantuk. Risiko-risiko seperti ini bisa terjadi namun setidaknya hal tersebut jarang terjadi jika kita melakukan manajemen risiko.

Risiko Spekulatif
Karena kita membahas investasi yang mendatangkan keuntungan maka kita masuk ke dalam risiko spekulatif yang sifatnya dapat mendatangkan keuntungan. Perjudian termasuk ke dalam risiko spekulatif yang asli karena tindakannya yang benar-benar asal menebak dan kehilangan modal secara instant. Jika anda berjudi ketika kalah anda akan kehilangan seluruh modal anda inilah mengapa judi sangat bersifat spekulasi. Hal itu berbeda dengan berbisnis atau berinvestasi, modal anda tidak langsung jatuh secara instan. Pada judi bola jika kita salah menebak pertandingan maka modal kita akan hilang di hari itu juga namun jika kita berinvestasi atau berbisnis modal kita tidak langsung hilang dalam sekejap. Tidak ada perusahaan yang memiliki nilai saham 1000 menjadi 0 dalam satu malam saja. Risiko spekulatif juga berarti kita melakukan spekulasi yang artinya menebak harga tanpa adanya acuan fundamental, hal itu berbeda ketika kita melakukan investasi atau value investing. Sama halnya dengan berbisnis value investing membeli saham karena nilai yang ada dibaliknya lebih murah daripada nilai yang terlihat secara langsung. Sehingga spekulasi sangat berbeda dengan investasi.
Dari penjelasan risiko kita dapat mengambil kesimpulan bahwa setiap tindakan kita memiliki risiko dan dapat diminimalisasi dengan manajemen risiko dan investasi sangat berbeda dengan judi karena faktor spekulasinya. Selanjutnya kita akan melihat pandangan dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) tentang pendapat tentang investasi saham.

Pendapat MUI
Pada tanggal 8 Maret 2011 MUI menyatakan bahwa berinvestasi saham itu halal dan mengeluarkan fatwa 80/DSN-MUI/III/2011 tentang "Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek", anda bisa melihatnya disini. Hal itu mempertimbangkan bahwa pasar modal membangun perekonomian negara dan sama seperti bisnis memiliki risiko yang dapat diminimalisasi. Yang dilarang dalam perdagangan saham adalah short selling karena bersifat spekulasi dan tidak membangun nilai ekonomi. Short selling berharap nilai saham akan jatuh untuk mendapatkan keuntungan, hal ini sama saja mendapatkan keuntungan dari penderitaan orang lain yang terlihat sangat tidak baik. MUI sudah mengatakan halal dalam investasi saham masih ragu apalagi?

Hal yang Terjadi Jika Saham Haram
Jika investasi saham itu hukumnya haram maka akan terjadi hal-hal besar di seluruh perekonomian. Dosa dari saham akan menyebar kemana-mana karena setiap perusahaan memiliki saham dibalik nama Perseroan Terbatas yang ada di depannya tidak peduli itu perusahaan terbuka atau tertutup. Jika berdagang saham itu haram maka apa bedanya pada perusahaan yang mengakuisisi perusahaan lain dengan membeli saham perusahaan tersebut di harga tertentu? Bagaimana dengan perusahaan yang mencari pendanaan dari menjual bagiannya (saham) kepada investor? Hal tersebut juga akan menjadi haram jika perdagangan saham termasuk haram. Akibatnya uang yang didapatkan dari investor untuk modal kerja menjadi haram dan digunakan untuk mendapatkan keuntungan yang haram juga karena dari modal yang haram dan digunakan untuk menggaji karyawan (uang haram?). Berarti karyawan yang bekerja di perusahaan itu juga ikut berkontribusi dalam menciptakan uang haram juga. Hal itulah yang terjadi jika saham itu haram.

Kesimpulan:
MUI telah menyatakan bahwa berinvestasi saham itu halal dengan mengeluarkan fatwanya. Sejatinya semua tindakan yang kita lakukan memiliki risiko yang dapat kita minimalisasi dengan manajemen risiko. Investasi saham berbeda dengan judi karena judi itu murni spekulasi sedangkan investasi saham membeli nilai yang ada. Hal-hal buruk yang besar akan terjadi seperti ekonomi yang haram akan terjadi jika perdagangan saham itu haram karena perekonomian digerakkan oleh perusahaan dan dibalik perusahaan terdapat kepemilikan (saham).

0 komentar:

Post a Comment