Zaman sudah sangat berkembang dan teknologi pun mulai merubah industri keuangan salah satunya adalah P2P. Peer To Peer Lending (P2P) merupakan salah satu inovasi dalam industri keuangan yang memungkinkan untuk individu dalam meminjam dan memberikan pinjaman secara online. Peminjam dan pemberi pinjaman akan ditemukan dalam sebuah platform yang bertindak sebagai perantara atau pihak ketiga. P2P merupakan salah satu inovasi yang memudahkan kita dalam meminjam uang dan mendapatkan keuntungan pula dalam meminjamkan uang. Ini akan merevolusi sistem birokrasi peminjaman yakni contohnya pada bank yang memiliki banyak persyaratan dan terkesan ribet. Hal ini juga bisa dijadikan sebagai instrumen investasi seperti halnya kita
Peminjam akan mengajukan sebuah nota pinjaman dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh platform serta ditentukan pula nilai bunga yang juga ditentukan oleh platform. Kemudian platform akan menampilkan pinjaman tersebut kepada para pengguna platform yang bertindak sebagai pemberi pinjaman. Peminjam bisa memberikan pinjaman dengan keuntungan bunga yang telah ditentukan. Lalu pembayaran akan diberikan dalam bentuk cicilan dan dibayarkan tiap bulan. Peminjam akan mendapatkan dana dalam proses yang lebih mudah dan pemberi pinjaman akan mendapatkan keuntungan bunga dari pinjaman yang telah ditentukan. Platform mendapatkan keuntungan dari selisih bunga antara peminjam dan pemberi pinjaman. Mungkin tiap platform akan memiliki ketentuan yang berbeda namun cara ini merupakan dasar dari P2P.
Berbeda dengan Bank
Bila kita meminjam kepada bank maka bank akan bertindak sebagai investor yang meminjamkan uang kepada anda. Bank akan melakukan pengecekan yang mendetail dan anda dituntut untuk memberikan dokumen asli atau jaminan kepada bank dan hal itu membutuhkan proses yang sangat lama. Seringkali peminjam ditolak karena tidak memenuhi persyaratan yang diinginkan oleh bank. Peer To Peer Lending (P2P) memudahkan peminjam untuk mendapatkan pinjaman yang diinginkan. Platform hanyalah sebuah perantara dan investor yang memberikan pinjaman adalah individu yang menggunakan platform. Mungkin bank akan menolak sebuah pinjaman karena dirasa tidak layak dan berisiko tinggi namun mungkin seorang investor individu menilai pinjaman tersebut layak dan ingin memberikan pinjaman dengan imbal hasil yang telah ditentukan. Penawaran pinjaman pada P2P dapat dilihat oleh pengguna umum sehingga apabila salah satu investor tidak mau memberikan pinjaman namun mungkin saja investor yang lain mau memberikan pinjaman. Hal ini berbeda sekali ketika kita mengajukan pinjaman kepada bank yang membuat bank menjadi investor utama dalam pinjaman kita.
Instrumen Investasi yang Menggiurkan Namun Risiko Tinggi
Hadirnya layanan P2P membuka gerbang baru kepada masyarakat untuk bertindak sebagai bank yang memberikan pinjaman dengan imbal hasil bunga. Bunga yang diberikan oleh peminjam sangatlah besar dan bervariasi antara 15-30% pertahun! Jumlah itu bergantung pada skor atau rating pinjaman yang telah ditentukan oleh platform. Seperti halnya berinvestasi pada obligasi atau surat hutang rating yang bagus akan memberikan bunga yang kecil namun dengan risiko yang kecil dan rating yang jelek akan memberikan bunga yang besar namun risikonya juga besar. Dengan keuntungan yang diatas 10% membuat P2P merupakan salah satu instrumen investasi yang memberikan imbal hasil yang tinggi namun dengan risiko yang tinggi juga. Rata-rata peminjam adalah pengguna yang kesulitan dalam mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan yang membuat pinjamannnya lebih berisiko. Oleh karena itu wajar jika P2P memberikan bunga yang besar melebihi surat hutang atau obligasi karena pinjamannya lebih berisiko.
Kesimpulan:
P2P merupakan inovasi hasil dari teknologi yang berpotensi untuk merevolusi industri keuangan. Dengan adanya layanan ini masyarakat akan lebih mudah dalam meminjam dan memberi pinjaman tanpa adanya pengaturan yang dilakukan oleh bank. Imbal hasil dari investasi P2P sangat tinggi namun diikuti oleh risiko yang tinggi juga.
0 komentar:
Post a Comment