23 Januari 2014, Topsaham - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Techip Indonesia mendapatkan kontrak untuk garap pekerjaan EPC Pembangunan Fasilitas Produksi Gas Matindok milik PT Pertamina EP senilai US$ 234 juta.
Corporate Secretary WIKA, Natal Argawandalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (22/1) mengatakan di dalam konsorsium tersebut, WIKA memiliki porsi sebesar 70% dari total nilai proyek atau sekitar US$ 163,8 juta. Ia menjelaskan, lingkup pekerjaan Konsorsium pada proyek ini meliputi Central Processing Plant (CPP) Matindok Gas Treating Plant, Flowline, Trunkline, Fiber Optic hingga pekerjaan infrastruktur.
"Kami akan menggarap proyek sarana jalan masuk, dormitory, dan fasilitas umum lainnya," kata Natal .
Dijelaskan Natal, proyek ini akan dikerjakan selama 26 bulan kalender terhitung sejak tanggal yang ditetapkan dalam penandatanganan perjanjian kontrak
proyek yang akan dibangun di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
"Proyek ini bertujuan untuk memproses sour gas, condensate, dan produced water yang dihasilkan dari 6 sumur di area Matindok dan 1 sumur di area Maleoraja menjadi sales gas sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan," jelas Natal Argawan.
0 komentar:
Post a Comment