Thursday, September 22, 2016

IPW : 50% DANA REPATRIASI MASUK PROPERTI



 Indonesia Property Watch (IPW) memperkirakan, dana repatriasi dari program tax amnesty yang masuk ke sektor properti nasional mencapai 50%. Adapun nilainya ditaksir sebesar Rp70 triliun.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda memprediksi, dana repatriasi yang masuk ke dalam negeri minimal Rp150 triliun, dimana hampir setengahnya masuk ke properti.

"Ketika dana repatriasi Rp150 triliun ini masuk, bisa jadi 50% atau Rp70 triliun masuk ke properti. Kalau masuk Rp70 triliun artinya mendongkrak pasar properti kita," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Ali menjelaskan, investasi ke sektor properti terbagi menjadi tiga bagian. Yaitu masuk melalui pasar saham properti, penyertaan modal bagi perusahaan properti yang butuh dana, dan pembelian langsung. "Persentasenya 60% pembelian langsung. Sisanya di saham dan penyertaan modal," analisanya.

Keyakinan ini, bukan tanpa perhitungan. Menurut Ali, efek psikologi positif dari tax amnesty sudah mulai bersemi. Dari jumlah harta yang dilaporkan, angkanya melebihi Rp1.000 triliun, dimana para konglomerat banyak ikut berpartisipasi.

"Lihat saja James Riady, Tommy Soeharto, Erick Thohir, Murdaya Poo, ini luar biasa psikologisnya. Termasuk deklarasi Rp1.300 triliun dan repatriasi Rp70 triliun itu sudah melewati dampak batas psikologi," tutur Ali.

Nah, dengan besarnya dana repatriasi yang masuk ke properti membuat segmentasi pasar berubah. Properti kelas menengah ke atas dinilai cenderung akan naik dari saat ini, melebihi kelas menengah ke bawah. "Dengan dana repatriasi, segmennya bakal berbeda menengah atas naik. Namun menengah ke bawah perlu dapat perhatian juga," pungkasnya.

Sindonews 22/9

0 komentar:

Post a Comment