Wednesday, September 14, 2016

PEMERINTAH DAN MUHAMMADIYAH MENCAPAI TITIK TEMU TENTANG AMNESTI PAJAK





Selama 3,5 jam sejak 14.00-17.30 WIB tadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, menggelar pertemuan tertutup dengan jajaran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua Majelis Dikti dan Litbang PP Muhammadiyah, Lincolin Arsyad, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tertutup selama 3,5 jam itu Sri Mulyani menjelaskan manfaat dan tujuan program tax amnesty kepada jajaran pimpinan Muhammadiyah.

"Membahas tax amnesty, Ibu Menteri menjelaskan apa manfaatnya, tujuannya, dan sebagainya. Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga memahami apa yang beliau sampaikan," kata Arsyad saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Umum Muhammadiyah, Sekretaris Umum Muhammadiyah, dan para Ketua Majelis Muhammadiyah. "Lengkap ada ketua umum, sekretaris umum, ketua-ketua majelis," ucapnya.

Kata Arsyad, Muhammadiyah dan Sri Mulyani sama sekali tidak menyinggung soal rencana Muhammadiyah menggugat UU Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Tidak, kita sama sekali tidak menyinggungjudicial review," ujarnya.

Muhammadiyah pun belum memastikan apakah akan membatalkan atau melanjutkan rencana gugatan terhadap UU Tax Amnesty. "Itu baru wacana. Saya tidak mengatakan tidak jadi, ditunggu saja. Tapi yang jelas pertemuannya sangat produktif dan konstruktif," Arsyad menuturkan.

Meski demikian, Arsyad memberi sinyal bahwa pihaknya telah mencapai banyak titik temu dengan pemerintah soal tax amnesty. Namun masih ada beberapa hal yang menjadi keberatan Muhammadiyah. Misalnya soal periode tax amnesty yang hanya 9 bulan dan sosialisasinya yang dinilai sangat kurang.

"Sudah cukup menjawab tadi, cuma ada beberapa hal yang sulit dipenuhi dalam waktu pendek karena harus mengubah Undang Undang. Contohnya waktu yang 9 bulan itu, kita minta kalau bisa lebih panjang. Periodenya kalau bisa 3 tahun, sosialisasinya lebih detail agar masyarakat lebih paham soal tax amnesty. Kan sekarang yang di lapis bawah nggak tahu," pungkasnya. (hns/hns)

Detik 14/9

0 komentar:

Post a Comment