Sunday, September 11, 2016

PESERTA TAX AMNESTY MELONJAK, KANTOR PAJAK BUKA 7 HARI PERMINGGU






 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memaksimalkan pelayanan tax amnesty pada September ini. Termasuk memutuskan untuk membuka layanan akhir pekan.
Hari Sabtu, kantor pajak buka pada Pukul 08.00-14.00 WIB, sedangkan hari Minggu palayanan tax amnesty dibuka pada 08.00-12.00 WIB.
�Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kami, Kantor Wilayah (Kanwil), dan Kantor Pusat seminggu bekerja tujuh hari, tidak ada libur,� ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Keputusan untuk memaksimalkan pelayanan tax amnesty tidak terlepas dari meningkatnya peserta tax amnesty pada September. Peningkatan itu bisa terlihat dari jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang diserahkan wajib pajak ke DJP.
Pada Agustus lalu, total SPH yang diserahkan ke DJP sebanyak 22.202, sedangkan hanya dalam dua pekan bulan September, SPH yang diserahkan ke DJP mencapai 26.395.
Selain itu, layanan call center tax amnesty 1500 745 juga semakin kebanjiran telepon dari para wajib pajak. Pada Juli-Agustus lalu, telepon yang masuk masih dikisaran ratusan. �Sekarang sudah hampir 2.000 telepon setiap hari,� kata Yoga.
Seperti diketahui, September merupakan bulan terakhir periode awal tax amnesty dengan tarif terendah yakni 2 persen. Setelah September berlalu, tax amnesty memasuki periode kedua dan tarif tebusan naik jadi 3 persen hingga 31 Desember 2016.
Realisasi tax amnesty juga melonjak pada September. Berdasarkan data DJP hingga hari ini, dana repatriasi mencapai Rp 18,7 triliun dan dana deklarasi dalam dan luar negeri mencapai Rp 363,2 triliun. Sedangkan uang tebusan Rp 8,73 triliun.
Kompas 11/9

0 komentar:

Post a Comment