Sikap Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah terhadap program pengampunan pajak (tax amnesty) mulai melunak. Usai dikunjungi Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu sore (14/9), organisasi massa ini menyatakan akan membantu sosialisasi program amnesti pajakkepada 176 perguruan tinggi miliknya.
Padahal, sebelumnya pengurus Muhammadiyah berencana mengajukan peninjauan kembali (judicial review) Undang-Undang Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua Majelis Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah Lincolin Arsyad menyatakan, Muhammadiyah semakin memahami manfaat dan tujuan program amnesti pajak setelah mendapat penjelasan dari pemerintah. Karena itu, pihaknya berkeinginan membantu sosialisasi kebijakan tersebut.
Ia mengklaim, institusinya tidak akan segan-segan mengikuti program tax amnesty jika memang bisa memberikan keuntungan bagi negara. Sebab, seperti diketahui, PP Muhammadiyah juga memiliki lini bisnis di berbagai sektor, seperti perguruan tinggi dan rumah sakit. Hanya saja, langkah tersebut masih dalam pembahasan di tingkat pimpinan PP Muhammadiyah.
Dalam pertemuan tertutup dengan pemerintah, Lincoln menjelaskan, perwakilan pemerintah cukup menjawab pertanyaan seputar tax amnestyyang kerap bermunculan di internal PP Muhammadiyah. Pihaknya juga sempat menanyakan kemungkinan perpanjangan waktu pelaksanaan program tax amnesty menjadi 3 tahun dari ketentuan 9 bulan. �Tapi ya tidak bisa karena itu sudah tercantum dalam undang-undang,� ujar Lincolin, usai pertemuan tersebut.
Meski begitu, bukan berarti pengurus Muhammadiyah bakal menghentikan rencana mengajukan peninjauan kembali beleid amnesti pajak. �Saya tidak mengatakan tidak jadi, itu ditunggu saja. Yang jelas pertemuannya tadi sangat konstruktif dan produktif,� kata Lincolin.
Sayangnya, tidak ada satupun perwakilan pemerintah yang mau menjelaskan hasil pertemuan dengan pengurus Muhammadiyah. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi, serta Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo kompak meminta seluruh pertanyaan disampaikan kepada Sri Mulyani.
"Ke Ibu Menkeu saja tanyanya," kata Teten. Namun, Sri Mulyani memilih keluar dari pintu belakang gedung PP Muhammadiyah sehingga tidak bisa diwawancarai.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah menyatakan bakal mengajukan peninjauan kembali UU Pengampunan Pajak karena menilai tujuan program tersebut telah melenceng, dari semula mengejar wajib pajak kelas kakap menjadi menyasar masyarakat ekonomi kelas bawah. Pengurus juga menilai pembahasan UU itu tidak transparan karena dilakukan sangat cepat tanpa adanya naskah akademik.
Katadata 15/9
0 komentar:
Post a Comment