Di Bursa Efek Indonesia ada bermacam-macam sebutan untuk saham seperti saham gorengan, saham blue chip, saham gocap dll. Selain itu ada pula nama lain yakni saham tidur. Lho? Saham kok tidur? Ya istilah ini memang cocok karena karakteristik yang memang mencerminkan saham yang disebutnya. Bayangkan, jika anda tidur maka yang anda tidak melakukan apa-apa selain bernafas. Seperti halnya orang yang tertidur, saham tidur juga tidak terjadi apa-apa yang mempengaruhi harganya. Untuk lebih jelasnya simak penjelasannya di bawah ini.
Saham FREN yang Tertidur di Harga Gocap Sumber: Yahoo Finance |
Pengertian Saham Tidur
Jika suatu saham tidak bergerak harganya dalam jangka waktu yang lama maka saham tersebut bisa dikatakan saham tidur. Saham yang tidak bergerak ini bisa diakibatkan oleh tidak adanya orang yang ingin membeli di harga yang lebih tinggi atau alasan yang lain yaitu tidak adanya transaksi. Contohnya saja saham yang berada di harga 50 yang merupakan harga terendah suatu saham. Banyak investor yang menawarkan saham di harga 50 sehingga harganya akan tetap tidak bergeming. Maka dari itu banyak saham yang harganya 50 sulit untuk naik karena banyak yang menawarkan harganya di level yang paling rendah. Investor yang ingin memiliki saham tersebut tinggal membeli dari penawaran di harga 50 dibandingkan dengan memberikan tawaran di harga yang lebih tinggi. Selain hal tersebut saham dapat tertidur karena tidak likuid atau likuiditas rendah. Bisa saja suatu saham dihargai 1000 namun jika tidak terdapat transaksi dalam jangka waktu yang lama maka saham tersebut juga akan masuk ke dalam kategori saham tidur juga.
Saham Tidur Sangat Berisiko
Jelas sekali bahwa memiliki saham tidur itu sangatlah merugikan. Anda tidak dapat menjualnya dengan mudah dan terkadang saham tidur bisa bertahan di harga tidurnya dalam jangka waktu yang lama. Jika saham yang kurang likuid sulit untuk dicairkan maka saham tidur lebih sulit untuk dicairkan. Seringkali saham tidur itu tidur karena memang tidak ada yang mempedulikannya dan adanya unsur negatif di dalam saham maupun perusahaannya. Sehingga memiliki saham tidur sangatlah berisiko tinggi. Namun jika fundamental berubah menjadi lebih baik, saham yang tertidur akan dilirik oleh investor dan menjadi lebih aktif di pasar.
Kesimpulan:
Saham tidur merupakan saham yang harganya tidak bergerak dalam jangka waktu yang lama. Membeli saham tidur merupakan tindakan berisiko tinggi karena faktor likuiditasnya yang sulit dicairkan. Namun apabila fundamental membaik, saham tidur juga bisa menjadi saham aktif dan primadona di pasar.
0 komentar:
Post a Comment