Thursday, February 22, 2018

Kecelakaan Konstruksi Hanya Sementara, Investor Tidak Perlu Takut

Dalam kurun waktu ini terdengar bahwa terdapat kecelakaan konstruksi dalam pembangunan infrastruktur di tanah air. Total terdapat lebih dari 10 kecelakaan konstruksi dalam waktu 6 bulan terakhir dan proyek-proyek itu ditangani oleh perusahaan konstruksi BUMN. Oleh karena itu pemerintah memberhentikan sementara proyek konstruksi layang yang dilaksanakan oleh perusahaan BUMN untuk mengevaluasi semua proyek yang telah berjalan. Waskita Karya dan Wijaya Karya merupakan emiten yang paling terdampak oleh kebijakan ini karena sebagian besar kontraknya merupakan konstruksi layang.
Kecelakaan Tiang Girder Becakayu
Kecelakaan pada Tiang Girder Tol Becakayu Menjadi Penentu Kebijakan Pemerintah Dalam Menghentikan Proyek Konstruksi Layang

Langkah pemerintah dalam menghentikan proyek konstruksi dinilai tepat karena memang sangat sering terjadi kecelakaan kostruksi dalam beberapa bulan terakhir. Pemberitaan mengenai kecelakaan konstruksi sangat berkaitan dengan image pemerintah yang berusaha menggenjot sektor infrastruktur dan ini merupakan alasan utama dihentikannya proyek konstruksi yang paling sering mengalami kecelakaan yaitu konstruksi layang. Penghentian proyek konstruksi tentu memiliki dampak negatif terhadap emiten konstruksi terutama yang proyeknya sebagian besar masuk ke dalam proyek yang terpengaruh kebijakan. Namun apakah demikian?

1. Kejar Target
Setiap proyek tentu saja memiliki target yang harus dicapai terutama waktu untuk menyelesaikan proyek. Pemerintah bisa saja menghentikan proyek yang sudah ada namun hal ini akan merugikan kedua belah pihak. Target yang ditetapkan bisa tidak tercapai apabila penghentian proyek konstruksi berlangsung dalam waktu yang lama. Oleh karena itu sentimen negatif ini hanya berlangsung dalam jangka waktu yang pendek saja karena pemerintah juga membutuhkan cepatnya perampungan proyek konstruksi yang sudah ada.

2. Emiten BUMN
Pemerintah menghentikan proyek yang dilaksanakan oleh kontraktor BUMN untuk mengevaluasinya. Tentu saja kebijakan ini akan membawa dampak kerugian terhadap kontraktor. Namun dalam skenario ini kontraktor yang terdampak adalah BUMN yang artinya milik negara karena mayoritas sahamnya dipegang dan dikendalikan oleh Pemerintah Indonesia. Tentu saja Pemerintah Indonesia tidak akan membiarkan perusahaannya sendiri merugi karena pemerintah juga akan mengalami kerugian dalam hal itu.

3. Kontraktor BUMN Memiliki Proyek Carryover yang Banyak
Emiten BUMN sudah memiliki kontrak besar dari pemerintah sehingga akan sangat berdampak buruk apabila proyek tersebut memiliki hambatan. Karena proyeknya banyak ditangani oleh BUMN maka pemerintah tidak akan berani untuk menghentikan proyek konstruksi dalam jangka waktu yang lama karena kebanyakan proyek pemerintah dipegang oleh kontraktor BUMN.

4. Tahun Politik
Berbicara mengenai infrastruktur kendati sangat bermanfaat untuk perekonomian Indonesia namun pembangunan infrastruktur juga mengandung unsur politik yakni citra pemerintah dan keberhasilan yang telah dicapai oleh pemerintahan yang sekarang. Tahun ini adalah tahun terakhir bagi pemerintahan saat ini untuk membuktikan keberhasilannya. Jika proyek konstruksi tidak memenuhi target maka itu dapat merusak citra pemerintah dan pemerintah tidak dapat membanggakan diri.

Kesimpulan:
Kendati pemberhentian proyek konstruksi layang dapat membawa dampak negatif namun sepertinya hal ini hanya bersifat sementara saja. Adanya ketergantungan antara pemerintah dan BUMN membuat kerugian akan dirasakan oleh kedua belah pihak.

0 komentar:

Post a Comment